You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
36 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban Siaga di Pulau Seribu
photo Humas Kep Seribu - Beritajakarta.id

36 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban Siaga di Pulau Seribu

Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Kepulauan Seribu mengerahkan sebanyak 36 petugas pemeriksa kesehatan hewan.

Petugas pemeriksa berasal dari dokter hewan dari kementerian Pertanian, Dinas dan Sudin KPKP, dan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Institut Pertanian Bogor (IPB)

Mereka akan bertugas memeriksa kesehatan hewan sebelum dan setelah disembelih pada perayaan Hari Raya Idul Adha.

"Petugas pemeriksa merupakan dokter hewan dari Kementerian Pertanian, Dinas dan Sudin KPKP, dan  Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Institut Pertanian Bogor (IPB)," kata Sutrisno, Kasudin KPKP Kepulauan Seribu, Kamis (8/9).

Djarot Dukung Public Awareness Pemotongan Hewan Kurban

Ia mengatakan, pihaknya secara rutin menurunkan petugas kesehatan ke lapangan guna memberikan jaminan bagi warga saat menyembeli hewan kurban. 

"Serta memastikan daging hewan kurban yang disembelih sehat, sesuai syariat dan layak dikonsumsi," ujarnya.

Ia menjelaskan, petugas akan disebar di sejumlah lokasi di antaranya Pulau Untung Jawa, Pulau Pari, Pulau Tidung, Pulau Panggang, Pulau Pramuka, Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pelabuhan Kali Adem (Muara Angke) dan Bahtera Jaya Ancol.

"Pemeriksaan dilakukan dua kali yakni sebelum disembelih pada hari Minggu (11/9) dan setelah dipotong pada Senin (12/9) nanti. Pemeriksaan meliputi pemeriksaan jantung, hati dan limpa daging," jelasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati